Nama :
Ghina Farras Ayuningtyas
NIM :
1200419
Program Studi :
Pendidikan Matematika
Resume Presentasi BK Kelompok 2
KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN
KONSELING
A. Definisi
Bimbingan dan Konseling
Bimbingan,
secara etimologis merupakan terjemahan dari kata Guidance berasal dari kata kerja to guide yang mempunyai arti menunjukkan, membimbing, menuntun,
ataupun membantu. Bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian
bantuan secara berkesinambungan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk
pencapaian suatu tujuan.
Konseling berasal dari bahasa inggris yaitu dari
kata counseling di dalam kamus
dikaitkan dengan kata counsel memiliki
beberapa arti, yaitu nasihat, anjuran, dan pembicaraan. Sehingga berdasarkan
hal tersebut, secara etimologis konseling berarti pemberian nasihat, anjuran,
dan pembicaraan dengan bertukar pikiran. Konseling adalah suatu pelayanan yang
diberikan oleh konselor kepada klien untuk menangani masalah klien agar
tercapai tujuan-tujuan yang berguna untuk klien.
B. Fungsi Bimbingan
dan Konseling
Fungsi-fungsi konseling adalah sebagai berikut:
1. Fungsi Pencegahan (preventif)
Fungsi pencegahan dalam bimbingan dan konseling
adalah suatu fungsi untuk mencegah terjadinya masalah pada diri siswa yang
dapat mengganggu ataupun menimbulkan kerugian tertentu dalam proses
perkembangannya. Layanan yang dapat diberikan berkenaan dengan fungsi ini
diantaranya: layanan orientasi, layanan pengumpulan data, layanan kegiatan
kelompok, dan bimbingan karir.
2. Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman dalam bimbingan dan konseling
adalah suatu fungsi untuk memberikan pemahaman mengenai diri siswa, masalah dan
lingkungannya.
3.
Fungsi
Pengentasan
Melalui fungsi pengentasan ini,
pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan teratasinya berbagai
masalah yang dihadapi oleh siswa.
4.
Fungsi
Pemeliharaan
Fungsi pemeliharaan adalah fungsi
bimbingan dan konseling yang akan mengahasilkan terpeliharanya berbagai potensi
dan kondisi positif siswa dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah,
mantap dan berkelanjutan.
5.
Fungsi
Penyaluran
Fungsi penyaluran berarti pelayanan
bimbingan dan konseling berupaya mengenali setiap siswa berdasarkan bakat,
minat, kecakapan, cita-cita, dan lain sebagainya yang kemudian layanan
bimbingan dan konseling membantu siswa untuk menyalurkan ke arah kegiatan yang
dapat menunjang tercapainya perkembangan yang optimal.
6.
Fungsi
Penyesuaian
Fungsi penyesuaian dalam layanan
bimbingan dan konseling membantu siswa memperoleh penyesuaian diri secara baik
dengan lingkungan terutama lingkungan sekolah.
7.
Fungsi
Pengembangan
Fungsi pengembangan dalam layanan
bimbingan dan konseling akan membantu para siswa dalam mengembangkan
keseluruhan potensinya secara lebih terarah.
8.
Fungsi Perbaikan
Melalui fungsi perbaikan ini,
pelayanan bimbingan dan konseling diberikan untuk memecahkan masalah yang
dihadapi oleh siswa.
9.
Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi adalah bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan pembelaan terhadap siswa untuk mengembangkan
seluruh potensinya secara optimal.
C.
Prinsip Bimbingan dan Konseling
Untuk memberikan
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah ada beberapa prinsip yang perlu
diperjatikan, yang kemudian prinsip tersebut dijadikan pedoman dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1.
Prinsip-prinsip
Umum
a)
Bimbingan harus
berpusat pada individu yang dibimbingnya.
b)
Bimbingan
diarahkan untuk memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c)
Pemberian
bantuan disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang dibimbing.
d)
Bimbingan
berkenaan dengan sikap dan tingkah laku siswa.
e)
Pelayanan
bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan
siswa yang dibimbing.
f)
Upaya pemberian
bantuan harus dilakukan secara fleksibel.
g)
Program
bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan
pembelajaran di sekolah yang bersangkutan.
h)
Implementasi
program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki
keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling.
i)
Harus diadakan
penilaian atau evaluasi secara teratur dan berkesinambungan untuk mengetahui
hasil-hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan konseling.
2.
Prinsip-prinsip
Khusus yang Berhubungan dengan Siswa
a)
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus diberikan kepada seluruh siswa.
b)
Harus ada
kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada
siswa.
c)
Program
pemberian bimbingan dan konseling hatus berpusat pada siswa.
d)
Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah harus dapat memenuhi kebutuhan siswa yang
bersangkutan beragam dan luas.
e)
Keputusan akhir
dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh siswa sendiri.
f)
Siswa yang telah
memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya
sendiri.
3.
Prinsip-prinsip
Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing
a)
Pembimbing harus
melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
b)
Pembimbing di
sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan
kemampuannya.
c)
Pembimbing harus
senantiasa berusaha mengembangkan diri dan keahliannya melalui berbagai
kegiatan seperti pelatihan, penataran, workshop
dan lain sebagainya.
d)
Pembimbing
hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang siswa
yang dibimbing beserta lingkungannya untuk membantu siswa yang bersangkutan ke
arah yang lebih baik.
e)
Pembimbing harus
menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu atau siswa yang
dibimbingnya.
f)
Dalam
melaksanakan tugasnya, hendaknya pembimbing menggunakan berbagai metode dan
teknik.
4.
Prinsip-prinsip
Khusus yang Berhubungan dnegan Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan
Konseling
a)
Bimbingan dan
konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan.
b)
Pelaksanaan
bimbingan dan konseling harus ada di kartu pribadi setiap siswa.
c)
Program
pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah
yang bersangkutan.
d)
Harus ada
pembagian waktu antar pembimbing sehingga masing-masing pembimbing mendapat
kesempatan yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling.
e)
Bimbingan dan
konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan
masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah
tersebut.
f)
Dalam
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah harus bekerja sama
dengan berbagai pihak.
g)
Kepala sekolah
merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling
di sekolah.
D.
Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu dan
menerapkan asas-asas bimbingan dan konseling. Asas-asas tersebut merupakan
rambu-rambu dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling. Beberapa asas
yang perlu diterapkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah:
1.
Asas Kerahasiaan
Asas kerahasiaan adalah
dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang siswa, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam
hal ini guru bimbingan dan koseling harus memelihara dan menjaga semua data dan
keterangan tentang siswa sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
2.
Asas
Kesukarelaan
Asas kesukarelaan
merupakan asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan siswa dalam
menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan siswa dalam menjalani pelayanan
bimbingan dan konseling. Guru BK memiliki kewajiban untuk membina dan
mengembangkan sikap kesukarelaan siswa sehingga siswa tidak merasa terpaksa
dalam memberikan data atau keterangan kepada guru BK.
3.
Asas Keterbukaan
Asas keterbukaan
menghendaki agar siswa bersifat terbuka, tidak berpura-pura dalam memberikan
keterangan mengenai dirinya sendiri dan bersedia menerima berbagai informasi
atau materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4.
Asas Kekinian
Asas kekinian ini
menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah
masalah-masalah klien yang dirasakan kini.
5.
Asas Kemandirian
Asas kemandirian ini
mengharuskan guru BK untuk menghidupkan kemandirian siswa. Sehingga siswa tidak
akan tergantung kepada orang lain khususnya konselor.
6.
Asas Kegiatan
Dalam penyelenggaraan
layanan bimbingan maka dalam pelaksanaannya siswa harus berpartisipasi aktif
agar tercapainya tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak
akan tercapai dengan sendirinya melainkan harus dicapai oleh siswa yang
bersangkutan.
7.
Asas Kedinamisan
Asas kedinamisan dalam
pelayanan bimbingan dan konseling yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan
terhadap klien selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta
berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke
waktu.
8.
Asas Keterpaduan
Asas keterpaduan
menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik
yang dilakukan oleh guru ataupun pihak lain tidak bertentangan, melainkan
saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
9.
Asas
Kenormatifan
Pelayanan bimbingan dan
konseling harus didasarkan pada nilai dan norma yang berlaku yaitu nilai dan
norma agama, adat istiadat, hukum/negara, ilmu pengetahuan, maupun kebiasaan
sehari-hari. Karena layanan bimbingan dan konseling dapat dipertanggungjawabkan
jika isi dan pelaksanaannya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
10.
Asas Keahlian
Dalam pelayanan
bimbingan dan konseling haruslah oleh tenaga ahli dalam bidang bimbingan dan
konseling serta berpengalaman. Dalam hal ini, asas keahlian dalam pelayanan
bimbingan dan konseling menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
11.
Asas Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan
agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan
konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan dapat mengalihkan
permasalahan tersebut pada pihak yang lebih ahli.
12.
Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini mengharapkan
agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat menciptakan suasana yang
mengayomi, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang
seluas-luasnya kepada siswa untuk maju.
E.
Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah memiliki ruang lingkup yang
cukup luas. Ruang lingkup tersebut dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu
segi fungsi, sasaran, pelayanan, dan masalah.
1. Segi
Fungsi
Ditinjau dari segi fungsi, ruang lingkup
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah berfungsi untuk: pencegahan,
pemahaman, pengentasan, pemeliharaan, penyaluran, penyesuaian, pengembangan dan
perbaikan.
2. Segi
Sasaran
Pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa dapat mencapai
perkembangan yang optimal.
3. Segi
Pelayanan
Ruang lingkup pelayanan bimbingan dan
konseling mencakup pelayanan-pelayanan sebagai berikut:
a. Pelayanan
orientasi, pelayanan yang ditujukan agar siswa memahami lingungan (sekolah)
yang baru dimasukinya.
b. Pelayanan
informasi, pelayanan yang memungkinkan siswa untuk menerima dan memahami
berbagai informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam
pengambilan keputusan.
c. Pelayanan
penempatan dan penyaluran, pelayanan ini bertujuan untuk memungkinkan siswa
untuk memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat.
d. Pelayanan
pembelajaran, pelayanan yang memungkinkan siswa untuk mengembangakan diri
berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
e. Pelayanan
konseling perorang, pelayanan yang memungkinkan siswa mendapatkan pelayanan
secara tatap muka langsung.
f. Pelayanan
bimbingan kelompok, memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama membahas
pokok bahasan tertentu yang berguna untuk menunjang perkembangan dirinya.
g. Pelayanan
konseling kelompok, membahas permasalahan yang dialami siswa melalui dinamika
kelompok.
h. Aplikasi
instrumentasi bimbingan dan konseling, kegiatan untuk mengumpulkan seluruh data
dan keterangan tentang siswa.
i.
Penyelenggaraan himpunan data, yaitu
menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan untuk keperluan
perkembangan siswa.
j.
Konferensi kasus, kegiatan pendukung
dalam pelayanan bimbingan dan konseling dalam suatu forum pertemuan yang
dihadiri oleh berbagai pihak untuk membahas pemasalahan siswa dan diharapkan
dapat menyelesaikan permasalahan siswa.
k. Kunjungan
rumah, bertujuan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi
terselenggaranya permasalahan siswa.
l.
Alih tangan kasus, artinya dapat memindahkan
penangan kasus dari satu pihak ke pihak lain yang lebih ahli.
4. Segi
masalah
Ruang lingkup pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah mencakup empat hal, yaitu:
a. Bimbingan
pribadi
b. Bimbingan
sosial
c. Bimbingan
belajar
d. Bimbingan
karir
F.
Kaitan antara Bimbingan dan Konseling dengan
Kurikulum 2013
Peran
guru BK dalam implementasi kurikulum 2013 akan semakin penting, karena di
tingkat SMA sederajat penjurusan ditiadakan diganti dengan kelompok peminatan.
Dengan diberlakukannya kelompok peminatan, maka guru BK memiliki tugas untuk
memberikan pendampingan secara intensif kepada siswa. Diharapkan, siswa dapat
memilih sesuai dengan kemampuan, bakat, serta minatnya. Tugas khusus guru BK
dalam pelayanan BK pada kurikulum 2013 antara lain:
1. Di SMP/MTs, guru BK harus membantu siswa dalam memilih
mata pelajaran yang harus dipelajari dan diikuti selama pendidikan dan
menyiapkan pilihan studi lanjutan.
2. Di SMA/MA dan SMK, guru BK harus membantu siswa dalam
memilih dan menentukan:
a.
Arah
peminatan kelompok mata pelajaran
b. Arah pengembangan karir
c. Menyiapkan diri serta memilih pendidikan lanjutan ke perguruan tinggi sesuai dengan kemampuan dasar, umum, bakat, minat, dan kecerdasan pilihan masing-masing siswa.
c. Menyiapkan diri serta memilih pendidikan lanjutan ke perguruan tinggi sesuai dengan kemampuan dasar, umum, bakat, minat, dan kecerdasan pilihan masing-masing siswa.
REFERENSI
Sudrajat, Akhmad.2014.Pelatihan BK Dalam Kurikulum 2013.
[Online]. Tersedia: https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2014/08/14/download-materi-pelatihan-bk-dalam-kurikulum-2013/
Sulistiawan, D. Kurikulum 2013, Peran Guru BK
Semakin Penting. [Online]. Tersedia: http://unnes.ac.id/berita/kurikulum-2013-peran-guru-bk-semakin-pentining/
Makalah Kelompok 2 (Konsep
Dasar Bimbingan dan Konseling)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar