Nama :
Ghina Farras Ayuningtyas
NIM :
1200419
Program Studi :
Pendidikan Matematika
Resume Presentasi BK Kelompok 4
PENGORGANISASIAN
BIMBINGAN DAN KONSELING:
PERENCANAAN DAN
PERSONAL PROGRAM BIMBINGAN DAN KOSELING DI SEKOLAH
A.
Kerangka Kerja Utuh Bimbingan dan
Konseling
Menurut
Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) secara utuh proses kerja bimbingan dan konseling
dalam pendidikan formal adalah sebagai berikut:
B.
Perencanaan
Program Bimbingan dan Konseling
Penyusunan program bimbingan dan
konseling di sekolah dimulai dari kegiatan asesmen yaitu mengidentifikasi
aspek-aspek yang dijadikan bahan masukan bagi penyusunan program. Menurut Dirjen
PMPTK DEPDIKNAS (2007), kegiataan asesmen terdiri atas asesmen lingkungan dan
asesmen kebutuhan atau masalah peserta didik.
Asesmen lingkungan adalah kegiatan yang
meliputi mengidentifikasi harapan sekolah dan masyarakat, sarana dan prasarana
pendukung program, kondisi dan kualifikasi konselor, dan kebijakan pemimpin
sekolah. Sedangkan asesmen kebutuhan atau masalah peserta didik meliputi
kegiatan mengidentifikasi karakteristik siswa baik itu aspek fisik maupun aspek
psikologis.
Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007)
struktur pengembangan program berbasis tugas-tugas perkembangan sebagai
kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik adalah sebagai berikut:
1. Rasional
Rasional
merupakan rumusan dasar pemikiran mengenai urgensi bimbingan dan konseling di
sekolah.
2. Visi
dan Misi
Visi : Membangun iklim sekolah bagi kesuksesan
seluruh peserta didik
Misi : Memfasilitasi seluruh peserta didik
memperoleh dan menguasai kompetensi baik dalam
aspek kognitif, afektif dan psikomotor, berlandaskan pada norma dan
aturan agama.
3. Deskripsi
Kebutuhan
Deskripsi
kebutuhan adalah rumusan tugas-tugas perkembangan, yakni standar kompetensi
kemandirian yang disepakati bersama.
4. Tujuan
a. Rumuskan
tujuan yang akan dicapai dalam bentuk perilaku yang harus dikuasai peserta
didik setelah memperoleh pelayanan bimbingan dan konseling.
b. Penyadaran,
untuk membangun pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap perilaku atau
standar kompetensi yang harus dipelajari dan dikuasai.
c. Akomodasi,
untuk membangun pemaknaan, internalisasi, dan menjadikan perilaku atau
kompetensi baru sebagai bagian dari kemampuan dirinya.
d. Tindakan
yaitu mendorong peserta didik untuk mewujudkan perilaku dan kompetensi baru itu
dalam tindakan nyata sehari-hari.
5. Komponen
Program
Komponen
program meliputi:
a. Komponen
pelayanan dasar
Komponen
pelayanan dasar meliputi:
1) Bimbingan
klasikal
2) Pelayanan
orientasi
3) Pelayanan
informasi
4) Bimbingan
kelompok
5) Pelayanan
pengumpulan data
b. Komponen
pelayanan responsif
Komponen
pelayanan responsif terdiri atas:
1) Konseling
individual dan kelompok
2) Referal
atau alih tangan
3) Kolaborasi
dengan guru mata pelajaran atau wali kelas
4) Kolaborasi
dengan orang tua
5) Kolaborasi
dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah
6) Konsultasi
7) Bimbingan
teman sebaya
8) Konferensi
kasus
9) Kunjungan
rumah
c. Komponen
perencanaan individual
Komponen
perencanaan individual meliputi:
1) Analisis
kekuatan dan kelemahan peserta didik yang dilakukan oleh guru BK.
2) Pelayanan
penempatan (penjurusan dan penyaluran) dengan tujuan untuk membentuk peserta
didik menepati posisi yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
d. Komponen
dukungan sistem
Komponen
dukungan sistem terdiri atas:
1) Pengembangan
profesi
2) Manajemen
program
3) Riset
dan pengembangan
6. Rencana
Operasional
Rencana kegiatan merupakan uraian detil
dari program yang menggambarkan struktur isi program. Rencana kegiatan ini
diperlukan agar program bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara
efektif dan efisien.
7. Pengembangan
Tema atau Topik
Tema merupakan rincian lanjut dari
kegiatan yang telah diidentifikasi terkait dengan tugas-tugas perkembangan.
8. Perkembangan
satuan pelayanan
Perkembangan satuan pelayanan dapat
berupa dokumen tersendiri yang merupakan pengembangan secara bertahap dari tema
yang telah ditentukan.
9. Evaluasi
Kegiatan
evaluasi meliputi:
a. Evaluasi
terhadap perkembangan peserta didik yang bertujuan untuk mengetahui tingkat
ketercapaian tujuan yang telah dirumuskan.
b. Evaluasi
terhadap keterlaksanaan program sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan
bimbingan dan konseling.
10. Anggaran
Rencana anggaran untuk mendukung
implementasi program dinyatakan secar cermat, rasional, dan realistik.
C.
Personil
Program bimbingan dan Konseling
Agar manajemen bimbingan dan konseling
di sekolah dapat berjalan seperti yang diharapkan, perlu adanya organisasi yang
jelas dan teratur (Kelanalestari, 2014). Organisasi tersebut tergambar dalam
struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan
karakteristik sekolah masing-masing. Struktur atau pola BK di sekolah adalah
sebagai berikut:
1.
Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah
Kepala sekolah bersama wakil kepala
sekolah adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan (SMP, SMA,
SMK) secara keseluruhan, termasuk penangung jawab dalam membuat kebijakan
pelaksanaan pelayanan BK.
2.
Koordinator BK dan konselor sekolah
Koordinator BK bersama konselor sekolah
adalah pelaksana utama pelayanan BK.
3.
Guru mata pelajaran
Guru mata pelajaran adalah pelaksana
pengajaran dan praktik atau latihan.
4.
Wali kelas
Wali kelas adalah guru yang ditugasi secara
khusus untuk mengurusi pembinaan dan administrasi satu kelas tertentu.
5.
Siswa
Siswa adalah yang menerima pelayanan
pengajaran, praktik atau latihan.
6.
Tata usaha
Tata usaha adalah pembantu kepala
sekolah dalam menyelenggarakan administrasi dan ketatausahaan.
7.
Komite sekolah
Komite sekolah adalah organisasi yang
terdiri dari unsur sekolah, orangtua, tokoh masyarakat yang berperan membantu
penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Personil program bimbingan dan konseling
terdiri atas personal utama dan personal pendukung.
Personil
utama meliputi:
1.
Koordinator Bimbingan dan Konseling
Tugas
dari koordinator bimbingan dan konseling adalah:
a. Mengoordinasikan
para konselor
b. Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa, guru, dan personil sekolah
lainnya, orangtua siswa dan masyarakat.
c. Menyusun
program kegiatan bimbingan dan konseling.
d. Melaksanakan
program bimbingan dan konseling.
e. Mengadministrasikan
program kegiatan bimbingan dan konseling.
f. Menilai
hasil pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling.
g. Menganalisis
hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
h. Memberikan
tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian bimbingan dan konseling.
i. Mengusulkan
kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga, sarana prasarana,
alat dan perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling.
j. Mempertanggungjawabkan
pelaksanan pelayanan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
2. Konselor
Tugas
konselor adalah:
a. Melakukan
studi kelayakan dan needs assessment
pelayanan bimbingan dan konseling
b. Merencanakan
program bimbingan dan konseling untuk satuan-satuan waktu tertentu.
c. Melaksanakan
program pelayanan bimbingan dan konseling
d. Menilai
proses dan hasil pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
e. Menganalisis
hasil penilaian pelayanan bimbingan dan konseling.
f. Melaksanakan
tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian pelayanan bimbingan dan konseling.
g. Mengadministrasikan
kegiatan program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakannya.
h. Mempertanggunggjawabkan
pelaksanaan tugas dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh
kepada koordinator bimbingan dan konseling serta kepala sekolah.
i. Mempersiapkan
diri, menerima dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh
pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling.
j. Berkolaborasi
dengan guru mata pelajaran dan wali kelas serta pihak terkait dalam pelaksanaan
program bimbingan dan konseling.
Personil
pendukung meliputi:
1.
Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah
Tugas kepala sekolah dan wakil kepala sekolah adalah
mengoordinasikan segala kegiatan yang direncanakan, diprogramkan dan
berlangsung di sekolah sehingga pelayanan dan pengajaran bimbingan dan
konseling harmonis dan dinamis.
2.
Guru mata pelajaran /praktik
Guru dalam pelayanan bimbingan dan konseling
memiliki peran:
a. Membantu
konselor mengidentifikasi siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan
konseling.
b. Mereferal
siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
c. Menerima
siswa alih tangan dari konselor.
d. Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan
konseling.
e. Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa.
f. Membantu
pengumpulan informasi yang dibutuhkan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjut.
3.
Wali kelas
Wali kelas berperan:
a. Melaksanakan
perannya sebagai penasihat kepada siswa khususnya di kelas yang menjadi
tanggung jawabnya.
b. Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa khususnya di kelas yang menjadi
tanggung jawabnya untuk mengikuti pelayanan bimbingan dan konseling.
c. Berpartisipasi
aktif dalam konferensi kasus.
d. Mereferal
siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konsleor.
4.
Staf Administrasi
Staf administrasi diharapkan dapat membantu
menyediakan format-format yang diperlukan dan membantu para konselor dalam
memelihara data serta sarana dan fasilitas bimbingan dna konseling yang ada.
D.
Tugas
dan Tanggung Jawab Personil Sekolah dalam Program Bimbingan dan Konseling
1.
Kepala sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan
pendidikan di sekolah, tugas kepala sekolah adalah:
a. Mengoordinasikan
seluruh kegiatan pendidikan
b. Menyediakan
dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan
dan konseling.
c. Memberikan
kemudahan bagi terlaksananya program kegiatan bimbingan dan konseling.
d. Melakukan
supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
e. Mengadakan
kerjasama dengan intansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling.
2.
Wakil kepala sekolah
Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah
dalam hal:
a. Mengkoordinasikan
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
b. Melaksanakan
kebijakan pimpinana sekolah terutama dalam hal pelaksanaan layanana bimbingan
dan konseling.
c. Melaksanakan
bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah
yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
3.
Koordinator Guru Pembimbing (Konselor)
Tugas koordinator
gurupembimbing adalah :
a. Mengkoordinasikan
para guru pembimbing (konselor) dalam:
1) Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan dan konseling
2) Menyusun
program
3) Melaksanakan
program
4) Mengadministrasikan
kegiatan bimbingan dan konseling
5) Menilai
program
6) Mengadakan
tindak lanjut.
b. Membuat
usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana
dan prasarana.
c. Mempertanggung
jawabkan pelaksanaan program bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
4.
Guru Pembimbing (Konselor)
Guru pembimbing atau konselor bertugas:
a. Memasyaratkan
kegiatan bimbingan dan konseling.
b. Merencanakan
program bimbingan dan konseling.
c. Melaksanakan
persiapan kegiatan bimbingan dan konseling menjadi tanggung jawabnya.
d. Menganalisis
hasil evaluasi.
5.
Guru Mata Pelajaran
Guru
Mata Pelajaran bertugas:
a. Membantu
memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
b. Ikut
serta dalam program layanan bimbingan.
c. Mengalih
tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan.
6.
Wali Kelas
Wali kelas bertugas:
a. Membantu
guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya.
b. Ikut
serta dalam konsferensi kasus.
c. Memberikan
informasi tentang siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk
memperoleh layanan bimbingan.
7.
Staf Tata Usaha / Administrasi
Staf dan tata usaha adalah bertugas:
a. Membantu
mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
b. Membantu
menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
c. Membantu
guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan
bimbingan dan konseling di sekolah.
d. Membantu
melengkapi dokumen tentang siswa seperti catatan siswa.
REFERENSI
Makalah Kelompok 4 (Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling: Perencanaan
dan Personal Program Bimbingan dan Koseling di Sekolah)